SMK3 Certification

Mobirise Website Builder

ISO 45001 : 2018

Occupational Health Safety
Beberapa lembaga sertifikasi dari berbagai negara membuat suatu sistem standarisasi tersendiri yang menyangkut sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja, dengan diluncurkan dan dipopulerkannya ISO 45001:2018.

PP No.15 Tahun 2012 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Adapun pemerintah Republik Indonesia mengeluarkan PP No. 50 Tahun 2012 untuk Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) yang diadopsi di banyak perusahaan. Sistem manajemen tersebut dengan menerapkan tiga prinsip utama yang harus dipenuhi yaitu:

1. Identifikasi bahaya dan risiko
2. Pemenuhan persyaratan legal dan peraturan perundang-undangan yang ada
3. Pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja

Drag & Drop Website Builder