Environment Consulting

Mobirise Website Builder

Konsultan Lingkungan hidup dalam melakukan usaha ataupun kegiatan, terdapat peraturan perundang[1]undangan yang harus dipatuhi. Dalam konteks peraturan lingkungan hidup, terdapat beberapa jenis dokumen yang harus dibuat oleh pelaku usaha/kegiatan.

Inti tujuan dokumen lingkungan adalah untuk memberikan perlindungan terhadap lingkungan dari dampak yang ditimbulkan oleh usaha/kegiatan yang dilakukan. Keberadaan konsultan Lingkungan ini menjadi salah satu pertimbangan dalam pengambilan keputusan terhadap penyelenggaraan suatu usaha atau kegiatan. Berikut dokumen yang dikerjakan perihal Lingkungan Hidup adalah sebagai berikut:

Dokumen FS
Dokumen ANDAL
Dokumen AMDAL
Dokumen UKL-UPL
Dokumen Reklamasi Pasca Tambang
Pemantauan Lingkungan
Pemantauan Kualitas Lingkungan Kerja
Audit Energi
Pemantauan dan Pengelolaan Limbah
Audit ISPO/RSP

Mobirise