ISO 9001 adalah salah satu produk dari lembaga non-profit International Standardization Organization yang berpusat di Jenewa. Organisasi ini telah menghasilkan ribuan standar yang banyak dipakai diseluruh dunia.ISO 9001 adalah suatu standar internasional untuk Sistem Manajemen Mutu yang memberi penekanan pada sistematika sistem manajemen yang bermutu dimana hasil kerja dari seluruh jajaran manajemen diharapkan akan menghasilkan produk yang bermutu pula. Proses dasar pada Sistem Manajemen Mutu adalah Plan (P), Do (D), Check (C) dan Action (A) dimana dengan menerapkan tiga prinsip utama yang harus dipenuhi dalam penerapan sistem manajemen Mutu yaitu:
1. Identifikasi ketidaksesuaian dan resiko bisnis proses (risk-based thinking)
2. Pemenuhan persyaratan stakeholder (pelanggan, supplier, regulator dan shareholder)
3. Perbaikan berkelanjutan (Continuous Improvement)
Tentunya ini harus didukung oleh komponen utama dalam Sistem Manajemen Mutu yaitu Komitmen dan Kepemimpinan (Commitment and Leadership).
Occupational Health and Safety Management System/SMK3
Beberapa Lembaga sertifikasi dari berbagai negara membuat suatu sistem standarisasi tersendiri yang menyangkut sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja, dengan diluncurkan dan dipopulerkannya ISO 45001:2018.
Adapun pemerintah Republik Indonesia mengeluarkan PP No. 50 tahun 2012 untuk Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) yang diadopsi di banyak perusahaan. Sistem manajemen tersebut dengan menerapkan tiga prinsip utama yang harus dipenuhi, yaitu:
1. Identifikasi bahaya dan resiko.
2. Pemenuhan persyaratan legal dan peraturan perundangan yang ada.
Pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.
Information Security Management System
ISO 27001:2015 juga merupakan produk dari International Standarization Organization untuk Sistem Manajemen Keamanan informasi dan dokumentasi rahasia perusahaan, dengan menerapkan tiga prinsip utama yang harus dipenuhi yaitu:
1. Identifikasi bahaya dan resiko keamanan informasi dokumen
2. Pemenuhan persyaratan legal dan peraturan perundang-undangan yang ada
3. Pencegahan terjadinya pencurian dan kebocoran kerahasiaan dokumen.
Manfaat tata kelola Keamanan Informasi ISO 27001 untuk organsiasi atau instansi/lembaga yaitu:
* Mampu menerapkan tata kelola keamanan informasi secara efektif, efisien, dan konsisten dengan pendekatan berbasis risiko.
* Mampu melakukan penilaian mandiri (self-assessment) secara berkala melalui mekanisme audit internal.
* Mampu menyusun sistem dokumentasi minimum yang diperlukan untuk menerapkan tata kelola keamanan informasi.
* Membantu memberikan pemahaman pentingnya keamanan informasi pada karyawan, stakeholder dan masyarakat umum
Anti Bribery Management System
Pada tahun 2016, standar ISO 37001 diterbitkan. Ini menetapkan standar yang berlaku secara internasional yang dapat digunakan perusahaan untuk mengesahkan manajemen anti-korupsi mereka. Sertifikasi tersebut memungkinkan perusahaan untuk secara efektif mencegah dan memerangi korupsi dan membuktikan komitmen ini dengan sertifikat yang diakui secara global yang dikeluarkan oleh badan independen.
Manfaat Sertifikasi ISO 37001:2016 adalah
1. Mengurangi resiko korupsi diperusahaan
2. Kepercayaan yang lebih besar di antara semua pemangku kepentingan
Keunggulan kompetitif yang lebih besar dalam tender
3. Bukti yang diakui untuk penyelidikan oleh pihak berwenang
Kami juga melayani sertifikasi dan konsutasi ISO yang lain, untuk informasi detailnya.
No Code Website Builder